Syarat & Cara Pengajuan KPR Rumah Bekas Di Tahun 2023

Saat ini membeli rumah bekas dengan cara KPR banyak diminati masyarakat karena harganya yang bersaing dengan kualitas serta akses rumah yang baik. Lantas bagaimana cara pengajuan KPR rumah second? Pada

Saat ini membeli rumah bekas dengan cara KPR banyak diminati masyarakat karena harganya yang bersaing dengan kualitas serta akses rumah yang baik. Lantas bagaimana cara pengajuan KPR rumah second?

Pada dasarnya, cara pengajuan KPR rumah bekas tidak jauh berbeda dari KPR rumah baru. Meskipun demikian, Anda perlu memperhatikan caranya dengan lebih cermat agar tidak salah dalam membeli rumah. 

Berikut adalah syarat dan cara pengajuan KPR untuk rumah bekas tahun 2023:

Syarat Pengajuan KPR Rumah Second:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
  2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo KPR.
  3. Memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang stabil.
  4. Mengajukan permohonan bersama dengan pasangan jika sudah menikah.
  5. Dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, dan bukti kepemilikan rumah sebelumnya.

Cara Pengajuan KPR Rumah Second:

  1. Pilih bank atau lembaga keuangan yang menyediakan KPR.
  2. Ajukan permohonan KPR dengan melengkapi formulir aplikasi.
  3. Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan rumah sebelumnya, dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Bank atau lembaga keuangan akan melakukan proses verifikasi data dan penilaian kredit.
  5. Jika pengajuan disetujui, pihak bank atau lembaga keuangan akan memberikan penawaran KPR yang mencakup suku bunga, jangka waktu, dan jumlah pinjaman yang disetujui.
  6. Setelah menerima penawaran, calon peminjam dapat menyetujui atau menolak penawaran tersebut.
  7. Jika penawaran diterima, dilakukan proses pengajuan dokumen-dokumen tambahan seperti surat perjanjian KPR.
  8. Setelah semua dokumen selesai, dilakukan proses pencairan dana KPR dan proses kepemilikan rumah second dapat dilanjutkan.

Pastikan untuk menghubungi bank atau lembaga keuangan terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan KPR rumah bekas.

Share the Post:

Related Posts

Perumahan Komercial dengan Fasilitas mewah Gran Harmoni Cibitung

Rumah Murah Bersubsidi di Taman Kertamukti Residence

Dijual Over Kredit di perumahan Griya Hasanah Kertamukti

Login